APA ITU BSU BPJS KETENAGAKERJAAN TAHUN 2025?
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Tahun 2025, bantuan ini kembali disalurkan dengan nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan selama dua bulan). Dana BSU akan langsung masuk ke rekening pekerja yang memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran tambahan. Namun, validasi data di BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar bantuan bisa diterima.
SIAPA YANG BERHAK MENERIMA BSU TAHUN 2025?
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Gaji ≤ Rp 3,5 juta per bulan
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima PKH/BPUM/Prakerja
-
Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
Guru honorer juga termasuk kategori penerima
CARA CEK PENERIMA BSU TAHUN 2025 MENGGUNAKAN WEBSITE
-
Buka Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, email
-
Klik “Lanjutkan”
-
Sistem akan menampilkan status penerima.
-
Informasi terkini muncul setelah verifikasi selesai
CARA CEK PENERIMA BSU TAHUN 2025 DI APLIKASI JMO
-
Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
-
Login ke akun Anda. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Pada halaman utama, cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
-
Lengkapi data diri dan klik “Lanjutkan”.
-
Notifikasi status kelayakan akan muncul di layar
"Desa Sirnajaya makin jaya"
19 Juni 2025 20:50:20
Mantap Lanjutkan terus berita beritanya...Desa Sirnajaya MANTAP....